SOSIALISASI PENDAMPINGAN PENGISIAN APLIKASI RENBUT DALAM PERHITUNGAN PERENCANAAN KEBUTUHAN SDMK TAHUN 2026
Dalam rangka perhitungan kebutuhan tenaga kesehatan di fasaililitas kesehatan di Kabapaten Bangka, maka diselenggarakan sosialisasi perencanaan kebutuhan SDMK oleh dinas Kesehatan Prov Kepulauan Bangka Belitung di Kabupaten Bangka.
Kegiatan tersebut di laksanakan tanggal 2 Juni 2026 di Ruang pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka yang diikuti oleh pengelola Renbut Puskesmas/RSUD/UPT Labkes/PSC yang berjumlah 24 orang terdiri dari 12 orang masing masing perwakilan Puskesmas, 3 orang perwakilan RSUD kabupaten Bangka, 1 Orang UPT Lababoratorium Kesehatan, 1 orang dari PSC, 1 orang dari RSJD dr Samsi Jacobalis dan 1 orang dari RSUP Ir Soekarno.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Bpk Sanusi,S.ST,MM.Kes dan dilanjutkan sosialisasi perencanaan kebutuhan SDMK oleh Dinas Kesehatan Prov Kepulauan Bangka Belitung.
Langkah awal sebelum perhitungan perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan adalah mengisi data profil dari masing-masing Fasyankes. Untuk Rumah Sakit harus menghitung 7 psesialis wajib dan Rumah Sakit pengembangan KJSU. Untuk Puskesmas wajib menghitung SDMK Minimal 13 Nakes wajib yang ada di Puskesmas. Dari hasil sosialisasi tersebut, semua Fasyankes dan Dinas Kesehatan harus menghitung kebutuhan Tenaga kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan perhitungan perencanaan kebutuhan agar dihitunh untuk lima tahun kedepan dan akan di evaluasi setiap tahunnya.
Tuliskan komentar anda :