SEKSI RUJUKAN MELAKUKAN KEGIATAN PERTEMUAN BIMBINGAN TEKNIS PELAYANAN RUJUKAN EMERGENCY BAGI TENAGA KESEHATAN DI IGD KABUPATEN BANGKA TAHUN 2023
Pertemuan Bimbingan Teknis Pelayanan Rujukan Emergency Bagi Petugas Kesehatan di IGD pada tanggal 02 Mei 2023 dibuka oleh Kabid Pelayanan Kesehatan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyelenggarakan pelayanan Kegawatdaruratan yang bertujuan menangani kondisi akut atau menyelematakan nyawa dan atau kecacatan pasien, menerima pasien rujuakan yang memerlukan penanganan lanjutan / definitif dari fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dan merujuk kasus - kasus Gawat Darurat apabila RS tersebut tidak mampu melakukan layanan lanjutan / definitif. Jumlah peserta sebanayak 50 orang yang terdiri dari : Dokter Penanggung jawab, Perawat IGD , Dokter Perawat UGD 7 RS serta 12 Puskesmas, psc 119 Sepintu Sedulang dan Dinas Kesehatan Kab. Bangka. Narasumber berasal dari Ikatan Dokter Indonesia " dr. Aswin Hakim & dr. Adithia Andiska Ferdhana" dan Ikatan Apoteker Indonesia "Devi Irawati, S.Si, Apt"
Salah satu Pengukuran layanan penanganan sebagai standar tindakan penanganan untuk melayani pasien menurut Keputusan RI Nomor : HK.02.03/I/2630/2016 Yaitu ukuran waktu yang relatif singkat yang segera dilakukan tindakan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang kurang dari 120 menit yaitu saat pasien datang dari mulai mengurus kebutuhan administrasi dahulu kemudian baru dilakukan pemeriksaan dan tindakan.
Tuliskan komentar anda :