• Home
  • Profil
    Visi dan Misi Kabupaten Bangka Visi Misi dan Motto Dinas Kesehatan Tugas Pokok dan Fungsi Sambutan Kepala Dinas
  • Standar Pelayanan
    SK Kompensasi Keterlambatan Pelayanan Alur Pelayanan Standar Pelayanan Administrasi Alur Pengaduan Maklumat Pelayanan ALUR PELAYANAN Pelayanan Disabilitas Jam Pelayanan Jenis, Waktu dan Tarif Pelayanan
  • Layanan
    Pengaduan e-Survey JENIS LAYANAN LAYANAN PENGADUAN
  • Informasi
    Puskesmas Aplikasi Kami Pengumuman Pendapat Publik Foto Kegiatan Penyulugan Masyarakat Daftar Obat Sirup Aman Hasil Verifikasi Pengujian Produk OTSK yang Telat Diverifikasi Hasil Survey Indeks Kepuasan Masyarakat PERMENPAN NOMOR 15 HASIL PUBLIKASI INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT ( IKM ) TRIWULAN IV TAHUN 2025
  • Galeri
  • Bank Data
shipo

SEKSI RUJUKAN MELAKUKAN KEGIATAN PERTEMUAN BIMBINGAN TEKNIS PELAYANAN RUJUKAN EMERGENCY BAGI TENAGA KESEHATAN DI IGD KABUPATEN BANGKA TAHUN 2023

  • 2023-05-02
  • 0 Likes
  • 0 comments

Pertemuan Bimbingan Teknis Pelayanan Rujukan Emergency Bagi Petugas Kesehatan di IGD pada tanggal 02 Mei 2023 dibuka oleh Kabid Pelayanan Kesehatan. Tujuan  dari kegiatan ini adalah untuk menyelenggarakan pelayanan Kegawatdaruratan  yang bertujuan menangani kondisi akut atau menyelematakan nyawa dan atau kecacatan pasien, menerima pasien rujuakan  yang memerlukan penanganan lanjutan / definitif dari fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dan merujuk kasus - kasus Gawat Darurat apabila RS tersebut tidak mampu melakukan layanan lanjutan / definitif. Jumlah peserta sebanayak 50 orang yang terdiri dari : Dokter Penanggung jawab, Perawat IGD , Dokter Perawat UGD 7 RS serta 12 Puskesmas, psc 119 Sepintu Sedulang dan Dinas Kesehatan Kab. Bangka. Narasumber berasal dari Ikatan Dokter Indonesia " dr. Aswin Hakim & dr. Adithia Andiska Ferdhana" dan Ikatan Apoteker Indonesia "Devi Irawati, S.Si, Apt"

Salah satu Pengukuran layanan penanganan sebagai standar tindakan penanganan untuk melayani pasien menurut Keputusan RI Nomor : HK.02.03/I/2630/2016 Yaitu ukuran waktu yang relatif singkat yang segera dilakukan tindakan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang kurang dari 120 menit yaitu saat pasien datang dari mulai mengurus kebutuhan administrasi dahulu kemudian baru dilakukan pemeriksaan dan tindakan.

share:

Tuliskan komentar anda :

Berita Terikini

  • shipo
    REFRESH ILMU KEGAWATDARURATAN PENYAKIT JANTUNG OLEH dr. ENDANG KUSRENI Sp.JP
    2022-08-30
  • shipo
    Rapat koordinasi lintas program penanggulangan KLB DBD di Kabupaten Bangka
    2022-08-31
  • shipo
    BERIKAN PELAYANAN PUBLIK TERBAIK DI BANGKA BELITUNG, KETUA OMBUDSMAN RIKUNJUNGI PEMKAB BANGKA
    2022-08-26

Pelayanan Kesehatan

  • HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP INOVASI APLIKASI KHUSUS PENJAMAH MAKANAN DAN DEPOT AIR MINUM
  • HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP INOVASI APLIKASI KHUSUS PENJAMAH MAKANAN DAN DEPOT AIR MINUM
  • LARAS ( Layanan Responsif Aspirasi Kesehatan )

Pengumuman

  • Lowongan Kerja Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tahap VI
  • Pengumuman Hasil Kelulusan Tes Administrasi Tahap VI DInas Kesehatan Kabupaten Bangka
  • Perpanjangan Penerimaan Calon Tenaga Kontrak Tahap VI Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka
shipo

DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANGKA

Kontak Kami

  • Location: Jl A Yani, Jalur Dua
    Sungailiat, Bangka
  • Email: dinkesbangka@gmail.com
  • Phone: (0717) 92102
  • Whatsapp: 082311448289

Copyright © 2022. All Rights Reserved By Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka.