
SEKSI KESGA MELAKSANAKAN KEGIATAN PERTEMUAN PEMBENTUKAN KONSELOR SEBAYA DAN PELATIHAN DOKTER KECIL TINGKAT KABUPATEN BANGKA TAHUN 2023
Keberhasilan pembangunan secara makro diukur dari capaian Indeks Pembangunan Manusia, dimana dua dari tiga ukuran utama dari IPM ini adalah keberhasilan pembangunan pendidikan dan kesehatan disamping pembangunan ekonomi. Sesuai dengan UU No.23 Tahun 1992 pasal 45 tentang kesehatan menyebutkan bahwa usaha kesehatan sekolah wajib diselenggarakan di sekolah. Seksi Kesehatan Keluarga Bidang Kesehatan Masyarakat melaksanakan kegiatan Pertemuan Pembentukan Konselor Sebaya dan Dokter Kecil Tingkat Kabupaten Bangka di Hotel Cendrawasih Pantai Tanjung Pesona Sungailat selama dua hari yaitu dari tanggal 25 hingga 26 Mei 2023. Kegiatan ini dibuka oleh Skretaris Dinas Kesehatan kab. Bangka Ibu Nora Sukma dewi, SKM,MKM,M,Bio.Sc. Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat serta derajat kesehatan peserta didik dan menciptakan lingkungan sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. Sedangkan tujuan khusunya agar peserta dapat memilki pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat, serta berpartisipasi aktif dalam usaha peningkatan kesehatan di sekolah dan di perguruan, di rumah tangga, maupun dilingkungan masyarakat, sehat fisik, mental,social, dan lingkungan, serta meiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk, penyalahgunaan narkoba, alcohol, dan kebiasaan merokok serta hal-hal yang berkaitan dengan masalah pornografi dan masalah social lainnya. Peserta dalam kegiatan ini berjumlah 65 orang yang terdiri dari pengelola program UKS/PKPR Puskesmas se-Kabupaten Bangka, guru Pembina UKS dari sekolah terpilih se-Kabupaten Bangka, dan siswa/siswi dari sekolah terpilih se-Kabupaten Bangka. Sebagai narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Kep. Bangka Belitung, Dinas Kesehatan Kab. Bangka, UPT PSC 119 Sepintu Sedulang Kab. Bangka, dan Puskesmas Kenanga. Anak sekolah merupakan asset penting dalam perkembangan dan kemajuan bangsa, dalam UU No. 4 Tahun 2019 anak usia pendidikan dasar merupakan salah satu indicator Standar pelayanan Minimum yang harus dilaksanakan untuk mencapai target dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan sesuai standar yang ditetapkan. Di Kabupaten Bangka pada tahun 2021 anak usia pendidikan dasar yang dilayani oleh petugas kesehatan sesuai standar mencapai 88,36%, kemudian pada tahun 2022 mencapai 100%. Didalam tatanan pelayan kesehatan, guru UKS secara langsung berhubungan dengan Promosi Kesehatan di Sekolah yang merupakan suatu upaya untuk menciptakan sekolah menjadi suatu komunitas yang mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekolah melalui tiga Pilar yaitu, pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan menciptakan lingkungan sekolah yang sehat. Upaya strategis dalam melibatkan peran serta aktif masyarakat sekolah adalah melalui pendekatan kelompok teman sebaya yang mempersiapkan peserta didik menjadi penggerak hidup bersih dan sehat. Konselor sebaya dan dokter kecil merupakan salah satu kegiatan dalam program UKS yang dilaksanakan oleh peserta didik yang sudah memenuhi criteria dan telah dilatih untuk ikut melaksanakan sebagian usaha pemeliharaan dan peningkatan kesehatan terhadap diri sendiri, teman keluarga, dan lingkungannya.
Tuliskan komentar anda :