Pada hari Rabu, 23 April 2025, Pertemuan Lintas Sektor Dalam Peningkatan Pelayanan Dan Pelaporan Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin Tingkat Kabupaten Bangka yang diselenggarakan oleh Seksi Kesehatan Keluarga (Kesga) Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas kesehatan Kabupaten Bangka, bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka. Acara dibuka oleh Ibu Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka (Ibu Nora Sukma Dewi,SKM,MKM,M.Biomed,Sc. Selain itu juga dihadiri oleh Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka (Ibu Susy Avnita,SKM) dan Kabid P2PL (Ibu Anggia Murni,SKM,MKM), dihadiri ole Subkoord Kesehatan Keluarga, Subkoord. P2M, Kemenag, KUA, APDESI, Dindukcapil, DP2KB3A, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bangka, dan Pengelola Program Kesehatan Reproduksi, Dalam Sambuatannya Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka mengatakan bahwa Pelayanan Kesehatan Reproduksi sangat penting diberikan kepada Calon Pengantin, ibu sebelum hamil, masa hamil, masa setelah hamil, dan kesehatan seksualitas, dimana kalau pelayanan ini diberikan secara kualitas maka dapat menurunkan Angka Kematian Ibu, Angka Kematian Bayi, dan mencegah Stunting. Diketahui bahwa dengan memberikan pelayanan kesehatan reproduksi secara berkualitas diharapkan ibu hamil dapat melahirkan dengan selamat dan bayi yang dilahirkan dengan sehat. Kelahiran di puskesmas di Kabupaten Bangka akan mendapat banyak fasilitas yang diberikan, diantara pemeriksaan SHK, Pemeriksaan Penyakit Jantung bawaan, Foto bayi, mendapat langsung Akte kelahiran, dan pelayanan antar jemput ibu melahirkan dari puskesmas ke rumah dan sebaliknya lanjutnya. Acara sekaligus pelaksanaan Penandatanganan MOU Pelayanan Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin (Kespro Catin) Tahun 2025 antara Dinas Kesehatan Kabupaten (Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bangka) dengan Kementerian Agama Kab. Bangka (Bapak Syarifudin,Sag.MA) dan antara Dinkes Kab. Bangka dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) (Bapak H. Husin Jais SAg), dan untuk masa berlaku MOU Pelayanan Kespro Catin selama 2 (Dua) Tahun. Diharapkan dengan adanya MOU Pelayanan Kespro ini dapat memberikan pelayanan Kespro catin dapat dilaksanakan untuk semua agama yang ada di Kabupaten Bangka.
Tuliskan komentar anda :