• Home
  • Profil
    Visi dan Misi Kabupaten Bangka Visi Misi dan Motto Dinas Kesehatan Tugas Pokok dan Fungsi Sambutan Kepala Dinas
  • Standar Pelayanan
    Alur Pelayanan SK Kompensasi Keterlambatan Pelayanan Standar Pelayanan Administrasi Alur Pengaduan Maklumat Pelayanan Pelayanan Disabilitas Jam Pelayanan Jenis, Waktu dan Tarif Pelayanan
  • Layanan
    Pengaduan e-Survey JENIS LAYANAN
  • Informasi
    Puskesmas Aplikasi Kami Pengumuman Pendapat Publik Foto Kegiatan Penyulugan Masyarakat Daftar Obat Sirup Aman Hasil Verifikasi Pengujian Hasil Survey Indeks Kepuasan Masyarakat PERMENPAN NOMOR 15 Produk OTSK yang Telat Diverifikasi
  • Galeri
  • Bank Data
shipo

PERTEMUAN FASILITASI DAERAH UNTUK IMPLEMENTASI PELAYANAN SKRINING BAYI BARU LAHIR DI KABUPATEN BANGKA TAHUN 2026

  • 2026-06-09
  • 0 Likes
  • 0 comments

Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka melalui Seksi Kesehatan Keluarga (Kesga) Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) melaksanakan kegiatan Pertemuan Fasilitasi Untuk Implementasi Pelayanan Skrining Bayi Baru Lahir. Acara Pertemuan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bangka Ibu Nora Sukma Dewi,SKM,MKM,M.Biomed,Sc. Dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Bangka mengatakan bahwa Program Skrining Bayi Baru Lahir (SBBL) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah pemeriksaan wajib untuk mendeteksi kelainan atau risiko penyakit bawaan sejak dini. Fokus utamanya adalah Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) dan Penyakit Jantung Bawaan (PJB) Kritis, yang bertujuan mencegah kecacatan dan kematian. Skrining Bayi Baru Lahir (SBBL) merupakan pemeriksaan awal untuk mendeteksi kondisi atau permasalahan kesehatan yang mungkin tidak terlihat pada bayi baru lahir. Skrining SHK, HAK dan G6PD dilakukan dalam 1 kali pengambilan sampel darah bayi.

Manfaat SBBL adalah mengetahui secara dini permasalahan kesehatan sebelum adanya gejala sehingga dapat ditindak lanjuti lebih awal, mencegah atau mengurangi risiko komplikasi jangka panjang dengan memberikan perawatan yang diperlukan secara dini, meningkatkan kualitas hidup bayi dengan mendeteksi dan mengatasi permasalahan kesehatan lebih awal yang dapat mengganggu tumbuh kembang.. Pemeriksaan ini ditawarkan secara gratis di fasilitas kesehatan milik pemerintah atau fasilitas rujukan BPJS terdekat.

Narasumber pada kegiatan ini adalah dr. Ied Fadhilah,Sp.A dari RSU Soekarno Provinsi Kep. Bangka Belitung, beliau menyampaikan bahwa jenis skrining yang dilakukan adalah Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK), Skrining Penyakit Jantung Bawaan Kritis (PJB Kritis), Skrining Hiperlasia Adrenal Kongenital (S-HAK), Skrining Glucose-6-phosphate dehydrogenase (G6PD), Skrining Pendengaran. Berikut adalah rincian jenis skrining dan prosedurnya:1. Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK), pengambilan sampel darah idealnya dilakukan saat bayi berusia 48 hingga 72 jam setelah lahir, namun dapat dilakukan hingga usia 14 hari, Prosedurnya adalah sedikit darah diambil dari tumit bayi dan diteteskan pada kertas saring khusus,dengan tujuan mencegah terjadinya gangguan tumbuh kembang fisik dan cacat intelektual (keterbelakangan mental) akibat kurangnya hormon tiroid bawaan. 2. Skrining Penyakit Jantung Bawaan (PJB) Kritis, dilakukan pada 24 jam pertama kehidupan bayi. Prosedurnya pengecekan saturasi oksigen menggunakan alat pulse oksimeter yang ditempelkan pada tangan kanan atau salah satu kaki bayi, tujuannya adalah mendeteksi adanya kelainan jantung yang memerlukan tindakan medis segera di tahun pertama kehidupan. 3. Skrining Tambahan adalah pemeriksaan penunjang lain yang dianjurkan meliputi skrining pendengaran, penglihatan (khusus bayi prematur), hingga pemeriksaan enzim G6PD (enzim yang mencegah kerusakan sel darah merah).

Manfaat dan Pelaksanaan Deteksi dini sangat penting karena kelainan bawaan seringkali belum menunjukkan gejala klinis pada hari-hari pertama kelahiran. Tes SHK sendiri diwajibkan oleh Kemenkes sebagai salah satu syarat penjaminan klaim persalinan BPJS Kesehatan. Untuk memastikan bayi Anda mendapatkan pemeriksaan ini, konsultasikan dengan dokter atau bidan penanggung jawab di fasilitas pelayanan kesehatan (Faskes) terdekat, dan baca panduan resminya melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes. (Senin, 8 Juni 2026)

share:

Tuliskan komentar anda :

Berita Terikini

  • shipo
    REFRESH ILMU KEGAWATDARURATAN PENYAKIT JANTUNG OLEH dr. ENDANG KUSRENI Sp.JP
    2022-08-30
  • shipo
    Rapat koordinasi lintas program penanggulangan KLB DBD di Kabupaten Bangka
    2022-08-31
  • shipo
    BERIKAN PELAYANAN PUBLIK TERBAIK DI BANGKA BELITUNG, KETUA OMBUDSMAN RIKUNJUNGI PEMKAB BANGKA
    2022-08-26

Pelayanan Kesehatan

  • HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP INOVASI APLIKASI KHUSUS PENJAMAH MAKANAN DAN DEPOT AIR MINUM
  • HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP INOVASI APLIKASI KHUSUS PENJAMAH MAKANAN DAN DEPOT AIR MINUM
  • LARAS ( Layanan Responsif Aspirasi Kesehatan )

Pengumuman

  • Lowongan Kerja Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tahap VI
  • Pengumuman Hasil Kelulusan Tes Administrasi Tahap VI DInas Kesehatan Kabupaten Bangka
  • Perpanjangan Penerimaan Calon Tenaga Kontrak Tahap VI Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka
shipo

DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANGKA

Kontak Kami

  • Location: Jl A Yani, Jalur Dua
    Sungailiat, Bangka
  • Email: dinkesbangka@gmail.com
  • Phone: (0717) 92102
  • Whatsapp: 082311448289

Copyright © 2022. All Rights Reserved By Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka.