PERTEMUAN BIDAN KOORDINATOR (BIKOR) KABUPATEN BANGKA TAHUN 2023
Seksi Kesehatan Keluarga (Kesga) melaksanakan kegiatan Pertemuan Bidan Koordinator (Bikor) di Kabupaten Bangka yang dilaksanakan pada hari senin 08 Mei 2023 di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka. Sambutan disampaikan oleh ibu Nora Sukma Dewi,SKM,MKM,M.Biomed,Sc sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Bangka dan sekaligus membuka acara tersebut. Jumlah peserta sebanyak 50 orang yang terdiri dari Bikor Puskesmas, Bidan ruangan kebidanan RS Depati Bahrin, RS Medika Stania, RS Arsani, RS Eko Maulana Ali, RS Syafri Rahman, dan RS Provinsi Sokarno, serta pengelola gizi dan pengelola Triple Eliminasi Dinas Kesehatan Kab. Bangka. Selain itu juga diundang Sub Koordinator Gizi, Sub Koordinator Rujukan, dan Pengelola Triple Eliminasi Dinas Kesehatan Kab. Bangka. Adapun tujuan kegiatan ini melakukan koordinasi antara program dinas kesehatan dengan Rumah Sakit yang ada di Kab. Bangka dan juga mealukan evaluasi capaian program dan kegiatan yang telah dilakukan hingga triwulan pertama. Materi pertama disampaikan oleh ibu Nora Sukma Dewi,SKM,MKM,M.Biomed,Sc yang menjelaskan tentang Kebijakan Program Kesehatan Keluarga, kemudian dilanjutkan dengan narasumber kedua yang disampaikan oleh ibu Rista Wahyuni, SKM yang memberikan materi tentang Penguatan Pelaksanaan Program Kesehatan Keluarga di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Jejaringnya. Selanjutnya materi tentang Evaluasi Capaian Program Kesehatan Keluarga yang disampaikan oleh Bapak Suwardi,SKM,M.Si narasumber dari Dinas Kesehatan Kab. Bangka, dan terakhir materi tentang Evaluasi Pencatatan dan Pelaporan yang disampaikan oleh ibu Yulia,AM.Keb sebagai Pengelola Program Ibu dinas Kesehatan Kab. Bangka. Akhir dari kegiatan ini dilakukan Rencana Tindak Lanjut yang memuat beberapa butir rencana, diantaranya adalah Pengentryan e-kohort segera dilengkapi, koordinasi dan integrasi yang harmonis antara pengelola program p2p dan pengelola program ibu terkait data triple eliminasi yang tidak sinkron, Pengisian data MPDN segera setelah ada kasus keamtian. Pencatatan dan Pelaporan yang lengkap dan rapi agar dapat dikirim dari puskesmas dan Rumah Sakit ke Seksi Kesga sebelum tanggal 4 setiap bulannya.
Tuliskan komentar anda :