
Pengawasan sarana INDUSTRI RUMAH TANGGA PANGAN
Sungailiat, 16 Mei 2023 petugas Kefarmasian dan alat kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka bersama Balai POM di Pangkalpinang melakukan pemantauan dan pemeriksaan kepada pelaku Usaha Industri Rumah Tangga “NJ Cake and Bakery” bertempat di Jl. Stasiun XII No.93 Surya Timur Sungailiat. Diketehui bahwa pemilik telah mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan dengan no Sertifikat 020/1901/18 pada tanggal 03 Januari 2018. Produk ini juga telah memiliki Sertifikat P-IRT dengan no 2061901010290-23. Lina pemilik usaha telah memproduksi kue sejak tahun 2018 dan memiliki 4 orang karyawan. Namun pada saat pemeriksaan masih ditemukan kendala dan kekurangan seperti tidak menggunakan seragam dan tutup kepala pada saat produksi serta tidak ada bagan alur produksi dan dokumen.
Petugas juga telah memberikan penjelasan dan himbauan kepada pemilik usaha tentang cara produksi yang baik dan sesuai dengan aturan. memastikan tidak ada lagi peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya. Jika tidak di patuhi produsen akan diberi sanksi mulai dari teguran, penarikan edar (larangan penjualan bebas), hingga pencabutan izin edar. Kami juga memberitahukan bahwa setrifikat P-IRT yang dimiliki oleh pelaku usaha harus di perpanjang selama 5 (lima) tahun sekali dan di uji ke higienis-an dari hasil produksi. Selain itu Pemeriksaan lab mulai dari kandungan zat dalam makanan dan minuman, juga sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen. Jika memang ada temuan, atau mencurigakan segera laporkan
Tuliskan komentar anda :