• Home
  • Profil
    Visi dan Misi Kabupaten Bangka Visi Misi dan Motto Dinas Kesehatan Tugas Pokok dan Fungsi Sambutan Kepala Dinas
  • Standar Pelayanan
    SK Kompensasi Keterlambatan Pelayanan Alur Pelayanan Standar Pelayanan Administrasi Alur Pengaduan Maklumat Pelayanan ALUR PELAYANAN Pelayanan Disabilitas Jam Pelayanan Jenis, Waktu dan Tarif Pelayanan
  • Layanan
    Pengaduan e-Survey JENIS LAYANAN LAYANAN PENGADUAN
  • Informasi
    Puskesmas Aplikasi Kami Pengumuman Pendapat Publik Foto Kegiatan Penyulugan Masyarakat Daftar Obat Sirup Aman Hasil Verifikasi Pengujian Produk OTSK yang Telat Diverifikasi Hasil Survey Indeks Kepuasan Masyarakat PERMENPAN NOMOR 15 HASIL PUBLIKASI INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT ( IKM ) TRIWULAN IV TAHUN 2025
  • Galeri
  • Bank Data
shipo

Pengawasan sarana INDUSTRI RUMAH TANGGA PANGAN

  • 2023-05-29
  • 0 Likes
  • 0 comments

Sungailiat, 16 Mei 2023 petugas Kefarmasian dan alat kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka bersama Balai POM di Pangkalpinang melakukan pemantauan dan pemeriksaan kepada pelaku Usaha Industri Rumah Tangga “NJ Cake and Bakery” bertempat di Jl. Stasiun XII No.93 Surya Timur Sungailiat. Diketehui bahwa pemilik telah mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan dengan no Sertifikat 020/1901/18 pada tanggal 03 Januari 2018. Produk ini juga telah memiliki Sertifikat P-IRT dengan no 2061901010290-23. Lina pemilik usaha telah memproduksi kue sejak tahun 2018 dan memiliki 4 orang karyawan. Namun pada saat pemeriksaan masih ditemukan kendala dan kekurangan seperti tidak menggunakan seragam dan tutup kepala pada saat produksi serta tidak ada bagan alur produksi dan dokumen.

Petugas juga telah memberikan penjelasan dan himbauan kepada pemilik usaha tentang cara produksi yang baik dan sesuai dengan aturan. memastikan tidak ada lagi peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya. Jika tidak di patuhi produsen akan diberi sanksi mulai dari teguran, penarikan edar (larangan penjualan bebas), hingga pencabutan izin edar. Kami juga memberitahukan bahwa setrifikat P-IRT yang dimiliki oleh pelaku usaha harus di perpanjang selama 5 (lima) tahun sekali dan di uji ke higienis-an dari hasil produksi. Selain itu  Pemeriksaan lab mulai dari kandungan zat dalam makanan dan minuman, juga sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen. Jika memang ada temuan, atau mencurigakan segera laporkan

share:

Tuliskan komentar anda :

Berita Terikini

  • shipo
    REFRESH ILMU KEGAWATDARURATAN PENYAKIT JANTUNG OLEH dr. ENDANG KUSRENI Sp.JP
    2022-08-30
  • shipo
    Rapat koordinasi lintas program penanggulangan KLB DBD di Kabupaten Bangka
    2022-08-31
  • shipo
    BERIKAN PELAYANAN PUBLIK TERBAIK DI BANGKA BELITUNG, KETUA OMBUDSMAN RIKUNJUNGI PEMKAB BANGKA
    2022-08-26

Pelayanan Kesehatan

  • HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP INOVASI APLIKASI KHUSUS PENJAMAH MAKANAN DAN DEPOT AIR MINUM
  • HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP INOVASI APLIKASI KHUSUS PENJAMAH MAKANAN DAN DEPOT AIR MINUM
  • LARAS ( Layanan Responsif Aspirasi Kesehatan )

Pengumuman

  • Lowongan Kerja Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tahap VI
  • Pengumuman Hasil Kelulusan Tes Administrasi Tahap VI DInas Kesehatan Kabupaten Bangka
  • Perpanjangan Penerimaan Calon Tenaga Kontrak Tahap VI Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka
shipo

DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANGKA

Kontak Kami

  • Location: Jl A Yani, Jalur Dua
    Sungailiat, Bangka
  • Email: dinkesbangka@gmail.com
  • Phone: (0717) 92102
  • Whatsapp: 082311448289

Copyright © 2022. All Rights Reserved By Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka.