
PELAKSANAAN VAKSINASI ANAK USIA 6-11 TAHUN DI KABUPATEN BANGKA
Pemerintah melalui kementerian kesehatan telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 sejak Januari 2022. Program vaksinasi ini dilaksanakan secara bertahap dimulai dari provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60%.
Kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi Covid-19 masih rendah sekali sehingga memerlukan upaya yang strategis untuk mencapai Herd Immunity (Kekebalan kelompok). Pemberian vaksinasi covid-19 pada awalnya diberikan untuk dewasa, kemudian lansia, dan kini vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sejak Januari tahun 2022.
Capaian vaksinasi anak usia 6-11 Tahun sampai tanggal 4 Februari 2022 di Kabupaten Bangka pada dosis 1 adalah 78,97% dan dosis 2 adalah 5,66%. Capaian Dosis 1 untuk Kabupaten belum mencapai 80%, namun ada tiga puskesmas yang sudah mencapai 80%, yaitu PKM Sungailiat (83,61%), PKM Kenanga (81,28%), dan PKM Pemali (82,88%), bahkan ada Puskesmas yang sudah mencapai 90% keatas, yaitu PKM Belinyu (91,40%) dan PKM Gunung Muda (104,76%). Dari sasaran 37.232 anak, jumlah anak yang belum dilakukan vaksinasi covid-19 sebanyak 7.831 anak, namun rata-rata Puskesmas yang sudah di vaksinasi covid-19 diatas 60%.
Puskesmas yang masih dibawah 80% ada tujuh puskesmas, yaitu PKM Sinar Baru (79,39%), PKM Bakam (62,55%), PKM Riau silip m( 74,97%), PKM Baturusa (78,26%), PKM Puding Besar (69,60%), PKM Petaling (70,02%), PKM Penagan (68,88%). Puskesmas yang terendah capaiannnya adalah PKM Bakam (62,55%).
Enam alasan pentingnya vaksinasi bagi kelompok usia 6 tahun-11 tahun, di antaranya:
- Kelompok usia tersebut harus belajar tatap muka, sehingga berisiko menularkan bagi diri sendiri, sesama murid, guru, orangtua dan lansia di rumah.
- Mempertimbangkan kemungkinan rendahnya kepatuhan anak dalam memakai masker tidak longgar dan melorot, tidak berkerumun, menjaga jarak, juga mencuci tangan.
- Vaksin ini aman dan dapat merangsang kekebalan terhadap Covid-19 pada kelompok umur tersebut, mendapat EUA dari BPOM, melalui kajian ITAGI, dan telah disediakan oleh Kementerian Kesehatan.
- Kelompok usia ini sudah terbiasa mendapat imunisasi sejak bayi, balita dan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) di sekolah kelas 1 sampai dengan kelas 5.
- Puskesmas sudah sejak lama berpengalaman melaksanakan program BIAS.
- Konvensi Hak Anak dan UU perlindungan anak menyatakan bahwa anak mempunyai hak yang sama untuk dilindungi dari sakit, cedera, dan berbagai kekerasan. (Kesga dinkes bangka)
Tuliskan komentar anda :