MENGENAL KANDUNGAN NUTRI LEVEL
KENALI NUTRI-LEVEL DALAM PANGAN JAJANAN MU
Saat ini semakin marak di temui aneka ragam makanan jajanan kekinian yang trend di kalangan anak gen z dan gen alpha, makanan dan minuman pemanis siap saji, makanan tinggi garam dan tinggi lemak atau GGL sebagai contoh minuman boba, kopi gula aren, teh tarik, jus aneka buah yang dibuat dalam skala besar. Dibalik manisnya iklan makanan dan minuman tersebut ada bahaya mengancam kesehatan generasi kita seperti berbagai risiko penyakit tidak menular termasuk obesitas, hipertensi, penyakit kardiovaskular, stroke, dan diabetes tipe 2. Untuk mengantisipasi tingkat konsumsi GGl yang tinggi, sekarang ada nutri-level dalam label makanan, yuk kenali lebih dekat nutri-level.
Apa itu Nutri-Level
Nutri-level adalah sistem label yang menunjukkan tingkat kandungan gula, garam dan lemak dalam suatu produk sehingga membantu konsumen memahami kualitas gizinya lebih mudah. Nutri level dibagi menjadi beberapa level atau tingkatan, level A sampai D, dimana semakin tinggi levelnya semakin besar kandungan gula, garam dan lemaknya (GGL).
Dalam upaya mendorong pola konsumsi masyarakat yang lebih sehat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menerbitkan aturan pencantuman label gizi berupa Nutri-Level pada pangan siap saji, terutama minuman berpemanis, yang akan diterapkan pada usaha skala besar. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang pencantuman label gizi dan pesan kesehatan pada pangan siap saji, yang diterbitkan pada April 2026 guna menekan angka penyakit tidak menular seperti diabetes dan obesitas. Aturan ini juga sebagai acuan dalam mengedukasi masyarakat untuk mencegah konsumsi makanan dengan kandungan GGL berlebih. Pada tahap awal belum berlaku untuk diterapkan pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) namun untuk usaha siap saji skala besar sudah mulai diberlakukan sesuai aturan, dimana setiap pelaku usaha besar melaporkan penentuan nutri-level kandungan GGL berdasarkan hasil uji laboratorium dalam kemasan produk siap saji.
Kategori dan Arti Warna Nutri-Level
Terdapat 4 tingkatan atau level yang wajib ditandai dengan warna setiap tingkatannya. Semakin tinggi tingkatannya semakin besar kandungan GGL. Tingkatan pertama atau Level A ditandai dengan warna Hijau Tua artinya mengandung Kandungan GGL paling rendah, umumnya untuk produk tanpa tambahan pemanis atau gula alami minimal. Level B dengan warna Hijau Muda artinya Kandungan GGL rendah tetapi di atas level A. Level C warna kuning dimana Kandungan GGL sedang artinya perlu dikonsumsi secara bijak. Level D warna merah yaitu Kandungan GGL paling tinggi (tinggi gula, garam, atau lemak) sehingga perlu dibatasi.
Target dan Penerapan Aturan Nutri-Level
Produk lebih difokuskan penerapannya pada minuman berpemanis siap saji (seperti kopi susu kekinian, boba, dan teh manis) serta makanan olahan siap saji skala besar. Agar masyarakat lebih mudah mengenali nutri-level maka perlu media informasi untuk mencantumkan pada daftar menu, aplikasi pemesanan online, kemasan eceran, poster, hingga brosur milik pelaku usaha. Penerapan pada tahap awal aturan ini belum mewajibkan usaha skala mikro dan kecil seperti warteg atau pedagang gerobak keliling.
Jadi yang perlu direkomendasikan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam memilih makanan dan minuman siap saji yang sehat adalah memilih level A dan B serta hindari dan batasi level C dan D (Gizi Dinkes Bangka)
Referensi: Kepmenkes (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang pencantuman label gizi dan pesan kesehatan pada pangan siap saji.
Tuliskan komentar anda :