Stunting adalah kondisi kekurangan gizi kronis pada balita yang disebabkan akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu lama. Stunting ditandai dengan balita perawakan pendek atau sangat pendek berdasarkan panjang/tinggi badan menurut usia (TB/U) yang kurang dari -2 Standar Deviasi (SD) pada kurva pertumbuhan WHO.
Untuk melaksanakan program penanggulangan stunting di Indonesia dilakukan secara nasional dengan intervensi spesifik dan intervensi sensitif, yang memerlukan kolaborasi lintas program dan lintas sektor. Pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama ( FKTP) di garda terdepan dalam menurunkan stunting. Upaya dalam menurunkan stunting dengan sasaran langsung ke
semua anak stunting salah satunya dengan melaksanakan tatalaksana rujukan stunting yang dilaksanakan di puskesmas setelah mendapatkan hasil pemantauan tumbuh kembang rutin di posyandu dan di temukan anak yang terindikasi stunting, maka puskesmas akan melakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter puskesmas dan apabila ada balita stunting yang tidak bisa ditangani di puskesmas karena ada penyakit penyerta atau red flag atau anak pendek dengan tanpa penyakit untuk diperiksa lebih lanjut penyebabnya maka dirujuk ke dokter spesialis RSUD sesuai tatalaksana stunting.
Dalam rangka intervensi stunting secara langsung Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) melaksanakan monitoring evaluasi pemeriksaan anak stunting berdasarkan hasil pengukuran balita bulan Agustus untuk mendapatkan intervensi berupa bantuan pangan keperluan medis khusus (PKMK) dari Pemerintah Kabupaten Bangka serta OPD terkait lainnya dan bantuan dari CSR berupa telur untuk balita stunting dan bumil KEK. Monev dilaksanakan di 8 desa lokus stunting tahun 2024 di Kabupaten Bangka yaitu Desa Petaling Banjar Paya Benua, Mendo, Labuh air pandan, Kemuja, Penagan, Kotakapur dan Gunung Muda kepada 71 anak desa lokus stunting.
Kegiatan Monev pelaksanaan intervensi stunting serta pemeriksaan kesehatan anak stunting dilaksanakan dari tanggal 10 September 2024 sampai dengan 13 September 2024 yang langsung dihadiri oleh PJ Bupati Bangka Haris, AR.AP dan Ketua Tim PKK Kabupaten Bangka Farah Diba serta anggota TPPS seperti dari Dinas KB, Dinas Kesehatan, Dinas Pemdes, Dinas Pangan Pertanian, Dinas Perikanan, Kominfotik dan Camat beserta aparat kecamatan dan kades beserta aparat desa lokus stunting.
Diharapkan dengan pemberian intervensi PKMK kepada anak stunting disertai pemberian edukasi tentang pemberian makanan anak yang sesuai gizi seimbang berdasarkan umur, jenis dan jumlah yang tepat dan benar akan meningkatkan status gizi dan kesehatan anak, mempercepat pemulihan penyakit dengan memperhatikan faktor penyakit dan infeksi berulang akibat faktor lingkungan, perilaku merokok dan pola asuh dalam keluarga (seksi gizi).
Tuliskan komentar anda :