DISEMINASI DAN PUBLIKASI DATA STUNTING TAHUN 2022 SEBAGAI BENTUK AKSI 7 AKSI INTEGRASI STUNTING DI KABUPATEN BANGKA
Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka sebagai penanggung jawab Aksi 7 Pengukuran dan publikasi data stunting telah melakukan diseminasi dan publikasi data stunting melalui pertemuan lintas sector dan lintas program yang dilaksanakan pada atanggal 15 November 2022 di Hotel Novilla Sungailiat, Bangka.
Dalam Diseminasi dan publikasi data stunting dilakukan publikasi hasil analisis prevalensi stunting. Data prevalensi stunting didapat dari hasil pengukuran status gizi balita yang dilaksanakan pada bulan Agustus 2022 di seluruh posyandu yang ada di 12 puskesmas Kabupaten Bangka. Data ini di analisis oleh Dinas Kesehatan untuk di publikasikan ke semua Organisasai Perangkat Daerah, kecamatan dan desa. Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka sebagai penanggung jawab publikasi data stunting tingkat kabupaten sudah melaksanakan pertemuan diseminasi dan publikasi data stunting 2022 pada tanggal 15 November 2022 di Hotel Novilla Sungailiat.
Bupati Bangka, Mulkan, SH dan MH, membuka pertemuan ini didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka dr Then Suyanti MM. Sebagai narasumber adalah bupati Bangka dan wakil bupati Bangka Syahbudin, S,IP, M.tr. IP. Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinkes Provinsi Bangka Belitung, Kepala Bappeda Kabupaten Bangka dan Kepala Dinas KB Kabupaten Bangka. Peserta berasal dari lintas sector dan lintas program di Dinas Kesehatan seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, petugas gizi, Kader Pembangunan Manusia (KPM) desa lokus stunting tahun 2022 dan 2023 berjumlah 11 desa dan desa lokus stunting 2023 berjumlah 10 desa yang ada di Kabupaten Bangka.
Dalam sambutannya Bupati Bangka, Mulkan, SH, MH menyatakan bahwa Kabupaten Bangka telah melaksanakan aksi intergrasi dari aksi 1 sampai 7, dimana dalam salah satu aksinya adalah menetapkan desa lokus stunting yang didasarkan kepada data yang diinput dalam master ansit yang berisi 64 indikator dari Perpres No. 72 tahun 2021. Kriteria desa lokus stunting adalah jika memenuhi warna merah dari salah satu data prevalensi stunting dan data jumlah anak stunting, keluarga berisiko stunting dan cakupan layanan program yang belum maksimal dalam mencapai target yang ditetapkan di aplikasi web Bangda Kemendagri, sehingga penetapan desa lokus stunting dilaksanakan secara transparan.
Materi yang dilakukan secara daring oleh Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, S.IP, MTr.IP tentang Pelaksanaan Aksi 7 Pengukuran dan publikasi data stunting sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Bangka dalam memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kecamatan, dan desa. Hasil pengukuran tinggi badan anak di bawah lima tahun serta publikasi data stunting digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama penurunan stunting.
Tujuan pengukuran dan publikasi data stunting adalah untuk mengetahui status gizi anak sesuai umur di Kabupaten Bangka, mengukur prevalensi stunting di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten/kota secara berkala yang dilaporkan secara berjenjang mulai dari posyandu ke Dinas Kesehatan. Penanggung jawab pengukuran dan publikasi stunting adalah Dinas Kesehatan, untuk itu Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka telah melakukan pengukuran status gizi terutama stunting pada balita. Kegiatan pengukuran panjang badan atau tinggi badan bersamaan dengan bulan penimbangan balita terintegrasi dengan pemberian kapsul vitamin A yang dilakukan dua kali dalam setahun yaitu bulan Februari dan Agustus.
Aksi 7 dilaksanakan melalui beberapa tahapan, tahap pertama Dinas Kesehatan mempersiapkan rencana jadwal pertumbuhan dan perkembangan yang dilaksanakan pada bulan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan setiap bulan Februari dan Agustus, sebelumnya Dinkes Bangka telah melaksanakan pertemuan persiapan penimbangan yang mengundang kader posyandu, petugas kesehatan dan PKK kecamatan/desa yang dilaksanakan pada bulan Juni 2022. selanjutnya dilaksanakan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan, pengelolaan data pengukuran tinggi badan balita diinput dalam aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat ( e-PPGBM) yang di entry oleh petugas gizi dibantu tim entry puskesmas di Kabupaten Bangka, apabila ada data yang bermasalah gizi di konfirmasi dan divalidasi oleh petugas puskesmas dan dinas kesehatan. Selain data status gizi balita juga diinput data riwayat tindakan terhadap balita yang bermasalah gizi, kemudian di analisa faktor faktor determinan penyebab masalah gizi untuk diintervensi sesuai penyebabnya. Tahap terakhir adalah diseminasi dan publikasi data secara berjenjang mulai tingkat desa, kecamatan dan kabupaten,
Selanjutnya paparan dari Kepala Bappeda Kabupaten Bangka Ir. Pan Budi Marwoto, M.Si. tentang Evaluasi aksi konvergensi penurunan stunting yang entry pointnya adalah bagaimana pengelolaan intervensi stunting di Kabupaten Bangka. Dalam pengelolaan pernikahan salah satu upaya yang dilakukan untuk mencegah stunting dengan menunda terjadinya pernikahan usia muda. Kegiatan ini sudah dilaksanakan dengan melibatkan Kementerian Agama, kerjasama dengan forum kerukunan umat beragama dan perjanjian kerjasama dengan KUA kecamatan untuk memberikan nasehat perkawinan dengan memasukkan pencegahan stunting”. Pan Budi menambahkan bahwa “Konvergensi stunting dilakukan dengan melibatkan pentahelix yaitu unsur masyarakat, unsur pemerintah, unsur swasta, unsur akademisi dan unsur media”.
Materi dari Bappeda provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memaparkan tentang analisis dan evaluasi aksi konvergensi stunting provinsi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung oleh Reza Ashari, Apt. MPH. Paparan berikutnya dari Kepala Dinas P2KBP3A Nurita, S.Sos, tentang peran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten Bangka.
Kasi Kesga Gizi Dinkes Prov Bangka Belitung memaparkan hasil pengukuran dan publikasi data stunting per kabupaten tahun 2022. Sedangkan Hasil Pengukuran status gizi balita bulan Agustus 2022 di Kabupaten Bangka disampaikan oleh Subkoordinator Gizi Dinkes Bangka. Berdasarkan hasil pengukuran status gizi di bulan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan Agustus 2022 di Kabupaten Bangka melalui aplikasi e PPGBM secara by name by adderss yang diunduh tanggal 02 Oktober 2022 dengan sasaran balita sebanyak 26. 349 anak dengan jumlah balita yang diukur antropometri sebanyak 24.553 (93,2%) didapatkan prevalensi stunting pada balita sebesar 1.34% ( 329 anak), prevalensi stunting baduta (dibawah dua tahun ) sebesar 1.43% ( 99 anak), prevalensi stunting ini menurun dari penimbangan Tahun 2021 sebesar 1.68% (452) pada balita dan 1.60% (144) pada baduta dengan jumlah balita yang diukur sebanyak 28.061 balita (95.7%) dari 29.316 sasaran balita tahun 2021”.
Berdasarkan analisis faktor determinan penyebab stunting dapat dilakukan intervensi yang akan dilakukan oleh puskesmas dan Dinas Kesehatan serta intervensi sensitif oleh OPD terkait. Faktor determinan terbanyak adalah adanya anggota keluarga yang merokok.
Langkah Langkah publikasi adalah dengan mengidentifikasi target audiens, tentukan tujuan publikasi, menyusun rencana publikasi sesuai pengawasan dan pengendalian. Untuk Kabupaten Bangka, publikasi data stunting juga didiseminasikan pada pertemuan lintas sector dan lintas program surveilans gizi, rembuk stunting kabupaten, loka karya mini kecamatan dan pada saat monev terpadu di desa lokus stunting serta melalui web Dinkes, Web Puskesmas, kecamatan dan desa serta media elektronik dan media sosial .
Diharapkan dengan adanya diseminasi dan publikasi data stunting di Kabupaten Bangka dapat dipakai menjadi dasar penyusunan secara lebih terinci kegiatan-kegiatan terkait stunting yang akan dilaksanakan selama bulan berjalan, menggalang kerja sama dan koordinasi antar-petugas Puskesmas (lintas program), dan meningkatkan motivasi petugas petugas Puskesmas dalam pelaksanaan integrasi kegiatan stunting dengan OPD terkait penurunan stunting.
#seksigizidinkesbangka
Tuliskan komentar anda :