DINKES BANGKA GELAR RAPAT LINSEK PENANGANAN DAN PENGENDALIAN DBD
Sungailiat, Dinkes- Bangka menggelar rapat Lintas Sektor dalam Penanganan dan Pengendalian Demam Berdarah Dengue (DBD) yang di pimpin langsung oleh Asisten 2 Bidang Kesehatan Bapak Drs. Teddy Sudarsono, M.si, dengan didampingi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Ibu Nora Sukma Dewi, SKM,MKM,M, Med, Sc dan juga dihadiri oleh OPD terkait, Organisasi Profesi, Camat Se-kabupaten Bangka, Forum Kabupaten Sehat, Kelurahan, Desa dengan kasus DBD dan Seluruh Kepala Puskesmas, Bertempat di Rumah Dinas Bupati Bangka, Kamis 8 September 2022 .
Asisten 1 Kabupaten Bangka, Drs, Teddy Sudarsono, M,Si Mengatakan Peran Lintas Sektor dan Juga Lintas Program sangat mempengaruhi Keberhasilan dalam penanggulangan dan Pengendalian Penyakit DBD, salah satu nya dengan mengedepankan Upaya pemberdayaan masyarakat dan peran serta masyarakat dalam Pemberantasan Sarang Nyamuk atau PSN 3 M Plus secara serentak melalui Gerakan 1 Rumah 1 Juru Pemantau Jentik (JUMANTIK). Beliau sangat mendukung kegiatan ini dengan tujuan untuk menghasilkan langkah-langkah strategis dalam penanganan dan pengendalian DBD di Kabupaten Bangka.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Nora Sukma Dewi, SKM, MKM, M. Biomed, Sc mengatakan.Data Kasus Harian Demam Berdarah Dengue (DBD) mulai bulan Januari sampai dengan Bulan Agustus 2022 terdapat 229 kasus. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan dengan jumlah kasus pada tahun 2020 sebanyak 119 kasus, tahun 2021 sebanyak 149 kasus. Terdapat 4 kematian akibat DBD sepanjang tahun 2022 yaitu dikecamatan Puding Besar, Riau Silip, Belinyu,dan Sungailiat. Upaya intervensi sudah dilakukan Dinas Kesehatan dan Puskesmas di wilayah dengan kasus kematian akibat DBD yaitu melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk dan Fogging Massa. Upaya promotif dan preventif terus dilakukan untuk Pengendalian DBD melalu diseminasi Media Komunikasi Informasi dan Edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi maupun melalui media cetak, elektronik, ataupun media sosial, selain itu upaya pemberdayaan masyarakat melibatkan kader jumantik untuk memantau jentik di rumah- rumah bersama petugas Puskesmas dan bersama-sama melakukan PSN, Abatisasi, dan fogging, Ujar Nora.
Adapun kesepakatan-kesepakatan hasil rapat yaitu:Melaksanakan Intruksi Bupati melalui surat edaran no. 442/4464/Dinkes/2022 tentang kegiatan Jumat bersih untuk pengendalian DBD melalui gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk Secara Serentak di tingkat RT, fasilitas umum, tempat ibadah dan perkantoran, serta di Fasilitas pendidikan dengan melibatkan Siswa dan Guru. Upaya lain yang dilakukan meningkatkan surveilans Aktif dan juga membentuk TIM Pemantau PSN perdesa dan Kelurahan. Dengan harapan kasus DBD bisa dikendalikan dan tidak menimbukan kematian kembali.
Tuliskan komentar anda :