CEGAH INSIDEN DAN PENCEMARAN LINGKUNGAN AKIBAT LIMBAH B3 MEDIS FASYANKES, PETUGAS KESLING BANGKA IKUTI PELATIHAN PENGELOLAAN LIMBAH FASYANKES
Sungailiat, 26 Juni 2026
Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka melalui Seksi Kesehatan Lingkungan menggelar Pelatihan Pengelolaan Limbah Fasilitas Pelayanan Kesehatan bagi Petugas Kesehatan Lingkungan se-Kabupaten Bangka. Pelatihan 3 hari, 22-26 Juni 2026, digelar di Ruang Pertemuan Hotel Novilla Sungailiat.
Sebanyak 30 peserta dari, 3 Rumah Sakit, Laboratorium, PSC 119 dan 12 Puskesmas dari 8 kecamatan di Kabupaten Bangka hadir sebagai peserta. Mereka dibekali teknis pemilahan, pewadahan, penyimpanan sementara, hingga pelaporan manifest limbah B3 sesuai Peraturan yang berlaku baik peraturan yang berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup maupun dari Kementerian Kesehatan.
Kepala Dinkes Bangka Nora Sukma Dewi dalam sambutannya menegaskan limbah fasyankes adalah tanggung jawab bersama. “Data 2025 menunjukkan baru 62% fasyankes di Indonesia memiliki TPS limbah B3 yang sesuai standar dan baru 58% fasyankes yang tertib melakukan pelaporan manifest limbah. Harapan saya fasyankes di Kabupaten Bangka tetap bertahan sebagai kabupaten dengan 100% pelaporan manifest limbah namun baru di faskes milik pemerintah dan rumah sakit swasta, yang masih perlu dilakukan pembinaan adalah belum semua klinik melakukan pelaporan manifest limbah.
Fasilitator pelatihan dihadirkan langsung dari BLKM Palembang, peserta memperoleh materi tentang tata cara pengelolaan limbah medis padat, pengelolaan limbah medis cair serta tata cara pengelolaan limbah medis pada situasi darurat. Peserta pelatihan juga difasilitasi pelaksanaan praktek kerja lapangan ke lokus pilihan yaitu Rumah Sakit Depati Bahrin serta Puskesmas Sungailiat.
Tuliskan komentar anda :