
BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLA FASILITAS KEFARMASIAN DI WILAYAH KERJA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANGKA
Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Pengelola Fasilitas Kefarmasian di apotek, toko obat, klinik dan Puskesmas pada tanggal 21 Juni 2023 di Ballroom Wallet Emas Hotel Novilla Sungailiat. Kegiatan ini menggunakan dana DAK Non Fisik BPOM Tahun Anggaran 2023. Di ikuti 80 peserta yang terdiri dari apoteker penanggung jawab apotek, pemilik sarana apotek, tenaga teknis kefarmasian, penanggung jawab toko obat, pemilik toko obat, apoteker penanggung jawab instalasi dan Pengelola Obat Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Bangka yang di wakili oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan ibu Ratna Ningsih, S.Si,Apt. Narasumber pada acara tersebut di sampaikan oleh narasumber dari Balai POM di Pangkalpinang Bapak Muhammad Herpi Akbar, S.Farm,Apt dengan materi Pengawasan pengelolaan obat, bahan obat,narkotika, psikotropika dan precursor di fasilitas pelayanan kefarmasian. Dan dari Ketua PC IAI Kabupaten Bangka ibu Mustika Dara, S.Si, Apt dengan memberikan materi “Kode Etik Apotek”.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman tenaga kefarmasian terhadap standar, persyaratan dan ketentuan peraturan terkait pelayanan kefarmasian sehingga dapat memberikan pelayanan kefarmasian dengan baik bagi masyarakat.
Muhammad Herpi Akbar, S.Farm,Apt selaku narasumber dari Balai POM di Pangkalpinang juga mengingatkan bahwa sarana Pelayanan Kefarmasian harus berorientasi pelayanan terhadap pasien dan tidak menjadikan obat ini menjadi komoditi umum yang dapat diperjualbelikan secara bebas guna meraih keuntungan, untuk itu setiap orang yang mengedarkan obat wajib memenuhi standar dan persyaratan pengelolaan obat yang baik. Bahwa berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, Praktek kefamasian harus dilakukan oleh tenaga kefarmasian yang mempunyai kompetensi dan kewenangan, dilaksanakan pada fasilitas Pelayanan Kefarmasian Berizin dan Menjual Produk (Obat) yang telah memiliki Izin Edar guna meningkatkan mutu dan kehidupan pasien.
Acara di tutup oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan ibu Ratna Ningsih, S.Si,Apt, beliau menyampaikan dengan diadakan Bimtek ini di harapkan meningkatnya kesadaran pemenuhan standar pelayanan kefarmasian sesuai peraturan perundang undangan dalam menjalankan tugas profesi kefarmasian di sarana pelayanan kefarmasian. Serta Meningkatkan kolaborasi antara organisasi Profesi, pemerintah daerah serta Balai POM di Pangkalpinang dalam pengawasan di Kabupaten Bangka.
Tuliskan komentar anda :